Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla belum lama ini mempertanyakan cara menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa harus ditangkap polisi. Hal itu dibahas dalam program Mata Najwa, Rabu (17/2/2021) malam yang bertajuk "Kritik Tanpa Intrik".
Menyoal pertanyaan Jusuf Kalla, Refly Harun mengatakan bahwa suasana takut untuk mengkritik karena bisa jadi diancam dipolisikan memang benar terasa.
Refly Harun juga membantah anggapan yang menyebut dia tidak pernah dilaporkan ke aparat meski kerap mengkritik terhadap pemerintah.
"Kalau saya lihat suasana takut mengkritik dipolisikan, dilaporkan memang ada terasa. Ketika kita mengambil posisi untuk kritis terhadap kekuasaan. Saya dibilang Pak Mahfud MD kritik terus, tapi tidak diapa-apain. Siapa bilang? Kan saya sudah dilaporkan juga," ucap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Isi Kepala Jokowi, Husin Shihab: Di Mana Moral Anda?
Menurut Refly Harun, hal ini disebabkan oleh dua hal. Salah satu diantaranya adalah pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.
Refly Harun menerangkan, penafsiran pasal karet bisa bermacam-macam dan pelaporannya bisa terbolak-balik.
"Pangkalnya ada dua. Pertama di UU ITE yang terlalu ngaret, bisa ditafiskan macam-macam. Kita gak bisa bedakan mana itu penghinaan, ujaran kebencian, kritik. Begitu orang mengadu dengan penghinaan, ditandem dengan ujaran kebencian. Padahal itu ancaman hukuman berbeda," jelas Refly.
Sementara penyebab kedua menurut Refly Harun ialah subjek penegak hukum yang memungkinkan munculnya anasir lain.
"Kedua (pangkalnya) adalah objek atau subjek penegak hukum. Di sini bisa muncul anasir lain, kalau sponsor misal lebih cepat," tegasnya.
Baca Juga: Niat Hati Naik KRL Bawa TV Jumbo, Nasib Pria Ini Malah Bikin Ngelus Dada
Lebih lanjut, Refly Harun juga menyinggung beberapa kasus yang pernah terjadi. Diantaranya Haikal Hassan yang dilaporkan karena mimpi dan polemik Ustadz Maaher.
"Ada orang bermimpi, kalau Babe Haikal Hassan ditersangkakan mungkin kita akan menjadi negara paling aneh di dunia," tukasnya.
"Ustadz Maaher meninggal di tahanan, kasusnya tidak berat amat. Ulama (yang disinggung) tidak mengadukan, yang mengadukan orang lain yang tidak ada kaitan apa-apa. Tidak hanya diproses, ditahan, akhirnya meninggal," sambung Refly Harun menerangkan.
Terakhir, suasana takut mengkritik menurut Refly Harun secara tidak langsung sudah dikonfirmasi oleh Presiden Jokowi.
"Nuansa itu memang terasa dan ini dikonfirmasi sendiri oleh Jokowi yang bertanya kalau memunculkan ketidakadilan ya kami revisi. Artinya itu terjadi dan direvisi," tandas Refly.
Meski begitu, Fadjroel Rahman selaku jubir presiden menegaskan bahwa pusat keprihatian Presiden Jokowi bukan pada masalah itu.
Kata dia, Presiden Jokowi prihatin banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan.
"Pusat keprihatinan Jokowi itu ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadi rujukan UU ITE sebagai dasar hukum," tegas Fadjroel.