Suara.com - Sistem database milik Kejaksaan Agung dikabarkan diretas. Kendati pihak Kejagung mengklaim sistem mereka aman, Komisi III DPR tetap mewanti-wanti.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut dugaan peretasan. Namun penanganan sebatas koordinasi saja dianggap tidak cukup.
Sahroni meminta agar Kejagung dapat memproteksi diri dari serangan siber dengan mempersiapkan sistem teknologi terkini dan canggih. Salah satu tujuannya ialah agar peretasan database penting milik Kejagung tidak mudah terjadi.
"Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan BSSN, saya minta Kejaksaan harus memiliki alat-alat IT yang lebih hebat agar tidak mudah diretas," kata Sahroni kepada Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Sebelumnya, Kejagung mengklaim aplikasi dan sistem database miliknya dalam kondisi normal. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran atas adanya dugaan peretasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi atau Pusdaskrimti kekinian pun tengah melakukan penelusuran tersebut.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Eben kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.
Berkenaan dengan itu, Eben juga mengklaim bahwa Pusdaskrimti telah melakukan langkah antisipatif menindaklanjuti adanya dugaan peretasan database milik Kejaksaan Agung RI.
Salah satunya mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.
Baca Juga: Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Di sisi lain, kata Eben, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) guna menindaklanjuti adanya dugaan peretasan tersebut.
"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan," katanya.
Database milik Kejaksaan RI diduga telah diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut selanjutnya diunggah oleh peretas ke laman https://raidforums.com/.
Tak hanya itu, lewat laman Raid Forums peretas juga menyinggung soal wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," tulis Gh05t666nero.