Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Menurutnya, siapapun yang membekingi atau aktor intelektual yang terlibat di dalam sindikat mafia tanah tersebut mesti ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Terlebih, kata Listyo, upaya tegas itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun beking-nya," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta seluruh jajarannya dapat bekerja maksimal dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus mafia tanah. Menurutnya, pemberantasan mafia tanah juga merupakan bagian dari program Presisi yang digaungkan olehnya selaku Kapolri.
Baca Juga: UU ITE Akan Utamakan Mediasi, Tengku Zul Ungkit Ustadz Maaher dan Abu Janda
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2020 Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah tercatat telah melakukan penyidikan sebanyak 37 perkara. Kemudian, ada delapan perkara lainnya yang masih dalam proses penyelidikan.
Lalu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3.