Suara.com - Amerika Serikat menuntut tiga pria Korea Utara karena mencuri dan memeras lembaga keuangan dan pertukaran cryptocurrency di seluruh dunia lebih dari 1,3 miliar dolar atau sekitar Rp 18,2 triliun.
"Operator Korea Utara, menggunakan keyboard dan bukan senjata, mencuri dompet digital cryptocurrency alih-alih karung uang tunai, adalah perampok negara-bangsa abad ke-21 terkemuka di dunia," kata John Demers, asisten jaksa agung AS disadur dari Sky News, Kamis (18/2/2021).
"Sederhananya, rezim telah menjadi sindikat kriminal dengan bendera, yang memanfaatkan sumber daya negara untuk mencuri ratusan juta dolar," lanjutnya.
Tuntutan tersebut menyusul laporan rahasia PBB yang beredar di antara anggota Dewan Keamanan yang mengklaim bahwa Korea Utara terus memelihara dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya dengan dana hasil pencurian siber.
Baca Juga: Begini Kabar Istri Kim Jong Un Setelah Setahun Tidak Muncul di Depan Umum
Ketiga pria tersebut adalah Jon Chang Hyok (31), Kim Il (27), dan Park Jin Hyok (36). Mereka dituduh bekerja untuk dinas intelijen militer Korea Utara, khususnya Biro Umum Pengintaian (RGB).
Park Jin Hyok sebelumnya didakwa pada 2018 atas keterlibatannya dalam peretasan atas nama negara Korea Utara, tetapi dua pria lainnya baru pertama kali dipublikasikan.
Dakwaan terhadap mereka berisi tuduhan terperinci tentang keterlibatannya dalam perampokan dunia maya, termasuk serangan terhadap Sony Pictures.
Peretasan terhadap Sony Pictutes diyakini sebagai pembalasan atas filmnya The Interview, yang menggambarkan pembunuhan fiksi Kim Jong Un.
Para pria tersebut juga dituduh menciptakan ransomware WannaCry yang menyerang NHS pada 2017, serta pengembangan aplikasi cryptocurrency palsu dengan pintu belakang yang memungkinkan mereka mencuri uang pengguna.
Baca Juga: Setahun Menghilang, Istri Kim Jong Un Muncul di Depan Umum
Pihak Pyongyang membantah terlibat dalam semua insiden tersebut.
"Cakupan tindakan kriminal oleh peretas Korea Utara sangat luas dan berlangsung lama, dan kisaran kejahatan yang mereka lakukan sangat mengejutkan," kata Penjabat Pengacara AS Tracy Wilkison.
"Tindakan yang dirinci dalam dakwaan adalah tindakan kriminal negara-bangsa yang tidak berhenti untuk membalas dendam dan mendapatkan uang untuk menopang rezimnya." sambungnya.
Asisten direktur Dinas Rahasia AS Michael D'Ambrosio menyebutkan bahwa kasus tersebut ini adalah "contoh yang sangat mencolok dari aliansi yang tumbuh antara pejabat dalam beberapa pemerintah nasional dan penjahat dunia maya yang sangat canggih,".
"Orang-orang yang didakwa hari ini melakukan serangkaian kejahatan keuangan dan dunia maya yang belum pernah terjadi sebelumnya: dari serangan ransomware dan kampanye phishing, hingga pencurian bank digital dan operasi pencucian uang yang canggih," ujar D'Ambrosio.
"Dengan korban berserakan di seluruh dunia, kasus ini menunjukkan lagi bahwa tantangan kejahatan dunia maya adalah, dan akan terus menjadi, perjuangan yang hanya bisa dimenangkan melalui kemitraan, ketekunan, dan fokus tanpa henti untuk meminta pertanggungjawaban penjahat." sambungnya
Di samping tiga warga Korea Utara, seorang pria asal Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh bekerja sebagai pencuci uang untuk mereka.