Database Diduga Diretas, Kejagung Koordinasi ke BSSN

Kamis, 18 Februari 2021 | 00:05 WIB
Database Diduga Diretas, Kejagung Koordinasi ke BSSN
Gedung Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengklaim aplikasi dan sistem database miliknya dalam kondisi normal. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran atas adanya dugaan peretasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi atau Pusdaskrimti kekinian pun tengah melakukan penelusuran tersebut.

"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Eben kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.

Berkenaan dengan itu, Eben juga mengklaim bahwa Pusdaskrimti telah melakukan langkah antisipatif menindaklanjuti adanya dugaan peretasan database milik Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Jimmy Sutopo di Kasus Asabri

Salah satunya mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Di sisi lain, kata Eben, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) guna menindaklanjuti adanya dugaan peretasan tersebut.

"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan," katanya.

Database milik Kejaksaan RI diduga telah diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut selanjutnya diunggah oleh peretas ke laman https://raidforums.com/.

Tak hanya itu, lewat laman Raid Forums peretas juga menyinggung soal wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri

"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," tulis Gh05t666nero.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI