Suara.com - Din Syamsuddin bakal buka suara setelah dirinya dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.
Din yang juga berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah itu belum pernah mengomentari pasca dilaporkan GAR-ITB pada Oktober 2020. Baru kali ini ia hendak mencoba untuk menjelaskan pendapatnya.
"Insya Allah (dua hari lagi konferensi pers)," kata Din saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Meski begitu, ia tidak bisa memastikan apakah Jumat depan menjadi waktu yang tepat untuk mengungkapkan isi hatinya. Sebab, Din menyebut masih dalam tahap mempertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila
"Ya, sedang dipertimbangkan melihat situasi," ujarnya.
Sebelumnya, Din dilaporkan GAR ITB kepada KASN selaku dosen UIN Syarif Hidayatullah pada Oktober 2020. Menurut organisasi yang berisikan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN.
Adapun pasal-pasal yang dianggap GAR-ITB dilanggar Din ialah Pasal 3 huruf a, Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 huruf c, Pasal 11 huruf c, Pasal 23 huruf a dan huruf b, serta Pasal 66 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian Pasal 40 dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 3 angka 3 dan angka 6 dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pelaporan GAR-ITB itu lantas direspon oleh beberapa tokoh yang mengenal baik akan sosok Din. Salah satunya ialah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Tidak Semua Pengkritik Pemerintah Artinya Ia Radikal
Ia menilai pelaporan tersebut tidak mendasar serta salah alamat.
Hal tersebut disampaikannya lantaran ia mengenal sosok Din Syamsuddin sebagai pribadi yang aktif mendorong moderasi beragama dan banyak pengalaman lainnya yang sama sekali tidak mencerminkan radikalisme.
Muti mengaku kenal dekat dengan Din yang kerap mendorong kerukunan antar agama baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu menurutnya keliru apabila Din dilaporkan atas tuduhan radikal.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Muti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Kemudian Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) juga menilai mantan ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukan tokoh penganut paham radikalisme. Kebalikannya, JK malah menganggap Din sebagai tokoh yang paling toleran.
Kenal baik akan sosok Din, membuat JK heran ada pihak yang melaporkan ke KASN atas dugaan radikal. Padahal menurutnya, Din merupakan pelopor antar umat beragama di kancah internasional.
"Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).