Beda dengan Anies, Wagub DKI Sebut Vaksinasi Wajib, Menolak Kena Denda

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:44 WIB
Beda dengan Anies, Wagub DKI Sebut Vaksinasi Wajib, Menolak Kena Denda
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan vaksinasi Covid-19 bagi warga Jakarta adalah wajib. Sesuai aturan, jika menolak akan dikenakan denda Rp5 juta.

Pernyataan Riza ini berbeda dengan yang dikatakan atasannya, Gubernur Anies Baswedan. Anies  justru tak mau ambil pusing dengan orang yang menolak vaksin karena pihaknya sudah mengeluarkan anjuran.

Menurut Riza, vaksinasi adalah suatu keharusan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kalau boleh dibilang memang (vaksinasi) wajib, tidak boleh main-main dengan vaksin ini karena itu menyelamatkan seluruh orang di dunia," ujar Riza di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Antre Vaksin Covid-19, Pedagang di Tanah Abang Cuek Ditegur Tak Jaga Jarak

Riza mengatakan jika tidak mau divaksin, sanksi denda Rp 5 juta akan diterapkan. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Tak hanya itu, penolak vaksin tak lagi diberikan Bantuan Sosial sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Saya kira sanksi ini penting bagi kita semua warga Jakarta, karena vaksin (Covid-19) ini tidak seperti vaksin lainnya," jelasnya.

Dengan menerima vaksin, kata Riza, maka orang lain di sekitarnya akan terselamatkan. Sebab mereka mendapatkan rasa aman dari penularan Covid-19.

"Tidak hanya orang di rumah, di lingkungan, tetapi bahkan warga sebangsa-setanah air, bahkan warga seluruh dunia, karena kita kan berinteraksi. Jadi, mohon diperhatikan, vaksin ini bukan hanya untuk kita, tetapi untuk seluruh warga," pungkasnya.

Baca Juga: Anies Bakal Gusur Warga di Daerah Rawan Banjir, Dipindah ke Rusun

Anies Tak Mau Pusing

Anies sebelumnya tak mau ambil pusing soal warga yang menolak divaksin Covid-19. Ia menyatakan pihaknya hanya sekadar menawarkan untuk diimunisasi.

Karena hanya tawaran, Anies menilai warga bisa mengambilnya atau tidak. Mantan Mendikbud itu tak mau memikirkan soal masalah sanksi atau hukuman bagi penolak vaksin.

"Jadi kalau saat ini di kami kan menawarkan. Ditawarkan kan diambil atau tidak kan," ujar Anies di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu. 

Menurut Anies, pihaknya sudah menganjurkan kepada target vaksinasi untuk mau disuntik. Saat ini ia hanya berfokus untuk memperbanyak jumlah yang divaksin demi mencegah penularan Covid-19.

"Sekarang semuanya dimulai dengan anjuran untuk vaksinasi dan mereka mendaftar. Kemudian dari situ dilakukan vaksinasi jadi kita pada fase ini fase mengundang dengan harapan ini bisa membantu untuk mencegah keterpaparan," jelas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI