Jelaskan Soal Kematian Ustadz Maaher, Polri Sambangi Komnas HAM Besok

Rabu, 17 Februari 2021 | 19:53 WIB
Jelaskan Soal Kematian Ustadz Maaher, Polri Sambangi Komnas HAM Besok
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait tewasnya enam laskar FPI beberapa waktu lalu. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri akan menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/2/2021) esok untuk beri penjelasan terkait kematian ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

"Komnas HAM RI akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak Kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum Ustadz Maheer At-Thuwailibi yang dijadwalkan pada Kamis besok pukul 14.00 WIB di Kantor Komnas HAM RI," kata Choirul dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Kedatangan Polri ke Komnas HAM berkaitan dengan tindak lanjut dari surat yang pernah dikirimkan untuk meminta jawaban dibalik tewasnya Ustadz Maaher di dalam rutan Bareskrim.

Isu dugaan Maaher meninggal di dalam rutan lantaran mendapat penganiyaan sempat mencuat. Namun, pihak Polri telah membantah dan menyebut Maaher tewas karena penyakit sensitif.

Baca Juga: Sudah Disiapkan Anies, Wagub Sesalkan DPRD Tolak Nama Calon Walkot Jaksel

"Surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustadz Maheer At-Thuwailibi," ujarnya.

Maheer ditahan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI