Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS

Rabu, 17 Februari 2021 | 18:48 WIB
Terkuak! Edhy Prabowo dan Istri Beli Barang Mewah Pakai Kartu Kredit di AS
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi membongkar sejumlah pembelian barang mewah eks Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istri Iis Rosita Dewi ketika kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat.

Zaini dihadirkan Jaksa Penumtut Umum (JPU) bersaksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suahrjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu penyuap Edhy.

Dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautand dan Perikanan.

Zaini menceritakan, ketika di Amerika Serikat, Edhy bersama rombongan memasuki beberapa toko untuk membeli barang-barang mewah.

"Kemudian, Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian Ibu (Iis Rosita Dewi) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," kata Zaini dalam sidang.

Ketika kartu kredit milik Iis tak bisa digesek untuk membeli jam Rolex, Edhy Prabowo sempat meminjam kartu kredit Zaini buat sang istri membeli jam Rolex. Namun, saat kartu kredit milik Zaini ingin digunakan ternyata sama tak dapat digunakan.

Zaini melanjutkan keesokan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya. Dan membeli sejumlah barang mewah.

"Besok paginya, baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes. Kemudian parfum, sama syal kalau tidak salah," ucap Zaini.

Mendengar penjelasan saksi Zaini, hakim pun menanyakan apakah mengetahui rincian barang yang dibeli Iis dengan memggunakan kartu kredit miliknya.

Baca Juga: Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dollar AS, parfum 300 dollar AS seingat saya," ungkap Zaini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI