"Insentif itu sebagai kompensasi pemerintah kepada perusahaan yang melaksanakan vaksin mandiri, karena pada dasarnya vaksin harus dapat diakses secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyatakan saat ini tengah menghimpun data jumlah perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara mandiri untuk karyawan dan keluarga karyawannya.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, juga melakukan sosialisasi terkait hal ini dan ternyata antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.
Menurut Rosan, minat besar untuk berpartisipasi ditunjukkan khususnya perusahaan-perusahaan padat karya dan perusahaan yang berada di zona merah. Antusias juga ditunjukkan dengan banyaknya perusahaan dari sektor perbankan, manufaktur, tekstil, logistik dan sektor lainnya yang sudah mendaftar.