Suara.com - Seorang residivis di AS yang bernama Taray Herring ditangkap kembali karena polisi mendapat laporan tentang perampokan di lingkungan Somerton.
Menyadur Daily Mail Selasa (16/02), polisi menemukan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi seperti truk dan garasi rumah yang diduga sebagai korban.
Diantara penemuan tersebut, ada potongan tangan dan kaki manusia yang sudah digoreng. Herring lantas mendapat tuduhan perampokan, penyalahgunaan jenazah dan perusakan bukti.
Awalnya polisi mengejar truk kontainer yang kabur dari rumah warga. Ketika truk berhenti, pengemudinya langsung keluar sambil angkat tangan dan berkata "saya dibayar untuk memindahkan tubuh."
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
Polisi membuka bagian belakang truk dan menemukan mayat pria yang terpotong-potong di dalam kantong sampah dan sebuah senjata.
Meskipun korban belum diungkap secara resmi, tapi tetangga menduga korban sebagai Peter Gerold yang berusia 70 tahun. Polisi menemukan potongan tubuh manusia di dalam garasi Gerold dan bukti bahwa seseorang mencoba membakar jenazahnya.
Polisi juga mencari di tempat , di belakang toko Wawa di Jalan Kelvin dekat rumah Gerold dan menemukan bagian tubuh lainnya, termasuk tangan dan kaki yang digoreng.
Tetangga menggambarkan korban sebagai orang yang baik hati dan kerap berbagi madu dari sarang lebahnya dengan mereka.
Sementara Herring memiliki catatan kriminal yang cukup panjang sejak tahun 2001 termasuk penyerangan dan pelecehan. Dia juga terdaftar sebagai pelanggar seks.
Baca Juga: Begal Perwira Marinir di Dekat Istana, NK Residivis Sudah 11 Kali Beraksi
Residivis ini kembali bermasalah dengan hukum pada bulan Mei tahun lalu karena tuduhan perampokan, pelanggaran kriminal, dan pencurian.