Jokowi: Perkara Terdaftar dan Diputus Pengadilan Pada 2020 Rekor Terbanyak

Rabu, 17 Februari 2021 | 14:00 WIB
Jokowi: Perkara Terdaftar dan Diputus Pengadilan Pada 2020 Rekor Terbanyak
Joko Widodo (Twitter/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara pidana, pidana militer, dan jenayah. Serta peningkatan versi direktori putusan.

"Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Jokowi membandingkan jumlah perkara yang didaftarkan pada 2020 lebih banyak melalui e-court, dibanding tahun sebelumnya.

"Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi: Peradilan Harus Bertransformasi Lebih Cepat di Masa Pandemi

Karena itu, kata Jokowi, penerapan teknologi informasi secara sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan.

"Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan," tuturnya.

Kepala Negara berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan aplikasi e-court dalam dunia peradilan.

"Termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-verdict juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus," kata dia.

Dia menuturkan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern, adalah keharusan sebagai benteng keadilan. Ia juga berharap Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor, melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

Baca Juga: Izin BPOM Keluar, Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac

"Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decision dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI