Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat merasa tak melakukan ancaman penganiayaan terhadap Politikus Partai Demokrat Andi Arief dan keluarganya. Maka, rencana laporan yang buat Andi ke Bareskrim Polri terkait tuduhan penganiayaan dianggapnya berlebihan.
"Enggak, enggak ada (ancaman penganiayaan) itu lebay. Biarin aja biar penyidik yang periksa," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Hendri tak menyangkal klaim Andi Arief yang menganggap masih memiliki ikatan keluarga. Namun, ia menyayangkan, orang masih bersaudara justru disebutnya telah melakukan tindakan kurang ajar karena berniat membuat laporan polisi.
"Saya tidak pernah punya reputasi di Jakarta ini yang apa seperti itu (mengancam) . Semua orang mengenal dengan baik tapi justru orang dari kampung saya yang berperilaku kurang ngajar terhadap saya gitu loh. Tidak menunjukkan sikap menghargai," tuturnya.
Baca Juga: Mau Dipolisikan Andi Arief, Henry Yoso: Buktikan, Jangan-Jangan Dia Mabuk
Lebih lanjut, ketika disinggung apa yang menjadi akar masalah yang membuat keduanya berselisih, Henry enggan menjawab. Ia justru meminta Andi untuk menjelaskannya.
"Tanya-tanya sama dia lah apa yang menjadi masalahnya," tandasnya.
Ancam Melapor
Sebelumnya, Andi Arief mengklaim telah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait rencananya untuk melaporkan kasus tersebut.
"Hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya," kata Andi Arief di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Andi Arief: Buzzer Fitrah Keji Pembangunan Museum SBY-ANI, Itu Pemberian
Menurut Andi Arief, dirinya sengaja melaporkan Henry Yosodiningrat berkaitan dengan tindak pidana umum. Dia menyatakan tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 lalu Henry Yosodiningrat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya.
Dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.
"Saya sih nggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," katanya.
Lebih lanjut, Andi Arief mengklaim bahwa dirinya sebetulnya telah melakukan dugaan tindak ancaman yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat sejak lama. Namun, kata dia, hingga kekinian tak ada itikad baik dari Henry Yosodiningrat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang menyangkut dengan keselamatan anak dan istirnya.
"Henry Yosodiningrat ini masih saudara saya. Jadi saya tahu perilakunya, anak, keluarga saya juga tahu. Ancaman itu tidak main-main ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius," kata dia.