Dalami Kasus Suap Perizinan, KPK Panggil Bos PT Cirebon Power

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:35 WIB
Dalami Kasus Suap Perizinan, KPK Panggil Bos PT Cirebon Power
Ilustrasi --Salah satu kasus suap yang diungkap oleh KPK [suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah sebelumnya KPK pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI