5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:25 WIB
5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto
Ilustrasi syarat ganti KTP elektronik - Sejumlah warga melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa KTP elektronik dapat diganti. Lalu, apa saja saja syarat ganti KTP elektronik? Semuanya akan dijelaskan secara lengkap dalam artikel ini.

Melalui video singkat yang diunggah akun instagram @infodepok_id pada hari senin (15/2/2021), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa warga yang berusia di atas 17 tahun  bisa mengganti foto KTP-el atau KTP elektronik. Video yang sama juga diunggah oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui fitur stories di instagram resmi @dukcapiljakarta.

Dalam video tersebut, Zudan juga menyampaikan bahwa banyak yang menanyakan apakah foto KTP-el bisa diganti atau tidak. Zudan kembali menyampaikan, pada prinsipnya, foto dalam KTP-el bisa diganti dengan catatan semua syaratnya terpenuhi.

Syarat Ganti KTP Elektronik

Baca Juga: Cara Cek KTP Online Pakai Handphone, Dijamin Tak Bikin Ribet

Bagi kamu yang ingin ganti foto KTP-el, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi. Adapun syarat dan ketentuannya yaitu seperti berikut ini.

  1. Foto KTP-el diperbolehkan untuk diganti jika pemilik identitas yang dulu tak berhijab, namun sekarang berhijab. Sehingga ia ingin mengganti foto KTP-el dengan menggunakan foto yang sudah berhijab
  2. Foto diperbolehkan untuk diganti jika KTP-el sudah rusak, atau terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram
  3. Membawa KTP-el lama
  4. Foto copy KK (Kartu Keluarga) di Dinas Dukcapil
  5. Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW

Zudan juga menambahkan bahwa para pemilik identitas boleh mengganti foto dengan membuat foto terbaru di Dinas Dukcapil terdekat.

Jika foto KTP-el sudah diganti dengan yang baru, usahakan untuk menjaganya baik-baik agar tidak cepat rusak maupun terkelupas.

Bagi sejumlah orang, KTP-el yang rusak atau terkelupas sedikit terasa menyebalkan karena harus kembali mengurusnya dan menggantinya dengan yang baru.

Meski ada sejumlah orang yang malah merasa senang bisa ganti foto KTP-el, namun ada juga sejumlah orang lainnya yang malah malas untuk mengurusnya kembali. Lalu, bagaimana caranya agar KTP-el tidak cepat rusak atau terkelupas?

Baca Juga: Chip KTP Elektronik, Sebenarnya Apa Fungsinya?

Tips Agar KTP Elektronik Tidak Cepat Rusak

Buat kamu yang tidak ingin KTP elektroniknya cepat rusak atau terkelupas, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan untuk membantu menjaga KTP-el milikmu dari kerusakan.

  • Memilih dompet yang ukuran kantongnya sesuai dengan ukuran kartu-kartu yang akan disimpan di dalamnya
  • Hindari menaruh di kantong yang terlalu sempit
  • Jangan membiasakan diri menyimpan dompet di kantong celana bagian belakang
  • Laminating KTP-el

Nah, itulah informasi mengenai syarat ganti KTP elektronik dan tips menjaganya agar tidak cepat rusak atau terkelupas. Bagi kamu yang masih penasaran apakah foto KTP-el boleh diganti atau tidak, semoga artikel ini bisa membantumu menemukan jawabannya.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI