Mau Dipolisikan Andi Arief, Henry Yoso: Buktikan, Jangan-Jangan Dia Mabuk

Rabu, 17 Februari 2021 | 13:11 WIB
Mau Dipolisikan Andi Arief, Henry Yoso: Buktikan, Jangan-Jangan Dia Mabuk
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat mengaku santai terkait rencana politikus Partai Demokrat Andi Arief yang ingin melaporkannya ke Bareskrim Polri lantaran dianggap telah mengancam tindakan penganiayaan.  Bahkan, Henry mengaku mempersilakan Andi Arief menyeretnya ke ranah hukum. 

"Tanggapan saya silakan saja, silahkan saja (buat laporan). Silakan saja dia buktiin saja apa yang dia laporin itu," kata Henry saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Henry justru menilai Andi hanya mengada-ngada soal adanya dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, ia menyebut Andi sedang dalam kondisi mabuk ketika menyambangi Bareskrim kemarin.

"Jangan-jangan dia lagi mabuk, waktu dia bikin laporan, hehe," tuturnya.

Baca Juga: Andi Arief: Buzzer Fitrah Keji Pembangunan Museum SBY-ANI, Itu Pemberian

Andi Arief sebelumnya menyatakan akan segera melaporkan Henry Yoso ke polisi. Hal itu disampaikan setelah Andi Arief berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Selasa kemarin.

"Hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya," kata Andi Arief di Bareskrim Polri.

Menurut Andi Arief, dirinya sengaja melaporkan Henry Yoso berkaitan dengan tindak pidana umum.

Dia menyatakan tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

Henry Yoso diketahui sempat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya pada 2019 lalu. Dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.

Baca Juga: Roy Suryo: Konsep UU ITE Bukan dari Zaman SBY

"Saya sih nggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," katanya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengklaim bahwa dirinya sebetulnya telah melakukan dugaan tindak ancaman yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat sejak lama. Namun, kata dia, hingga kekinian tak ada itikad baik dari Henry Yosodiningrat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang menyangkut dengan keselamatan anak dan istirnya.
"Henry Yosodiningrat ini masih saudara saya. Jadi saya tau perilakunya, anak, keluarga saya juga tau. Ancaman itu tidak main-main ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI