Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, penolakan Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar terhadap Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri harus menjadi masukan bagi pemerintah.
Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) membuka ruang dialog.
"Mereka harus ambil inisiatif membuka ruang dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman termasuk bias penafsiran terkait diktum-diktum yang dipersoalkan oleh banyak kalangan. Seperti diktum ketiga yang berbunyi pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Huda kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Penjelasan itu dipandang perlu, mengingat banyak kalangan yang menanggap diktum tersebut bertujuan meniadakan ruang bagi sekolah dalam mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.
Menurut Huda, pemerintah melalui Kemendikbud harus secara intensif membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah terkait keberadaan SKB 3 Menteri. Sehingga, tujuan SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah, yakni meniadakan lagi pemaksaan sewenang-wenang oleh sekolah dalam hal pemakaian seragam dapat tercapai.
"Harus diakui selama ini memang ada pemaksaan sekolah dalam hal seragam yang menciderai hak dasar siswa seperti kasus pelarangan pemakaian jilbab bagi siswa muslim di Bali dan Papua atau pemaksaan jilbab bagi siswa non-muslim di SMKN 2 Padang. Maka SKB 3 Menteri lahir," kata Huda.
Sebelumnya, Genius Umar tegas menolak SKB tiga menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini bahkan menganggap SKB yang lahir usai ribut-ribut soal jilbab di SMKN 2 Padang itu tidak ada.
"Masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB. Itukan urusan daerah. Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.