Wamenkumham Diminta Hati-hati, Tak Giring Juliari-Edhy Layak Dihukum Mati

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:40 WIB
Wamenkumham Diminta Hati-hati, Tak Giring Juliari-Edhy Layak Dihukum Mati
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai pernyataan soal hukuman mati layak untuk Edhy Prabowo dan Juliari P. Batubara, tidak pantas diucapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif.

Terlebih, pernyataan itu disampaikan Edward bukan pada tempat dan wewenangnya.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kiranya kurang pada tempatnya, kecuali bila menjadi saksi ahli," kata Jazilul dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Jazilul mengatakan ucapan dari pejabat selevel Edward justru berpotensi membuat penggiringan opini terhadap proses hukum, kendati tidak dimaksud demikian. Karena itu, Jazilul meminta Edward menghormati proses hukum dengan tidak ikut berkomentar yang bukan menjadi ranahnya.

"Kami tidak yakin ini penggiringan opini, namun perlu hati-hati sebab komentar seorang pejabat negara, apalagi setingkat wakil menteri dapat saja mempengaruhi opini publik dan proses hukum yang berjalan," kata Jazilul.

Sebelumnya, Edward menyebut Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara layak dituntut hukuman mati.

Kedua eks menteri era Presiden Joko Widodo itu ditangkap KPK di tengah masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Edward dalam seminar Nasional 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi" dikanal Youtube Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, pada Selasa (16/2/2021).

"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut 2 Eks Menteri Koruptor Layak Dihukum Mati, Ini Reaksi KPK

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI