Wamenkumham Sebut 2 Eks Menteri Koruptor Layak Dihukum Mati, Ini Reaksi KPK

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:30 WIB
Wamenkumham Sebut 2 Eks Menteri Koruptor Layak Dihukum Mati, Ini Reaksi KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI