Suara.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Fecho mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan untuk UU ITE direvisi oleh DPR. Namun di sisi lain, pemerintah menolak revisi UU Pemilu.
Padahal menurutnya, revisi UU ITE bukan prioritas atau masuk ke prolegnas.
"Faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg (Badan legislasi) untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau nggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR nggak masuk prioritas," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pemerintah selama ini tidak ada usulan untuk merevisi UU ITE. Revisi UU ITE sudah masuk ke dalam list panjang prolegnas perubahan RUU tahun 2020-2024.
Pemerintah, kata dia, bisa saja menyampaikan usulan kepada DPR untuk merevisi UU ITE. Fraksi-fraksi akan membahas kemudian dimasukan ke dalam prolegnas prioritas. Namun, menurut Irwan yang tak kalah penting saat ini adalah revisi UU Pemilu.
"Masyarakat perlu tahu itu justru revisi UU Pemilu itu sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam prolegnas prioritas 2021," ungkapnya.
Kendati begitu, Irwan mengaku secara garis besar mendukung jika UU ITE direvisi dan menjadi konsen. UU ITE dianggapnya telah banyak menelan korban.
"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah," tandasnya.
Revisi UU ITE
Baca Juga: UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.