Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2 dari Guru hingga Lansia

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Februari 2021 | 10:09 WIB
Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2 dari Guru hingga Lansia
Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2 - Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada nakes lanjut usia (lansia) di RSCM Jakarta, Senin (8/2/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan melansakanan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Mengenai penerima vaksin covid-19 tahap 2 ini, pemerintah mendahulukan tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia berusia diatas 60 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dimulai pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Sama seperti vaksinasi tahap pertama, kali ini juga diberlakukan skala prioritas penerimanya. 

Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2

Mengenai prioritas penerima vaksin covid-19 tahap 2, berikut daftar ringkasnya:

Baca Juga: Bareng Anies dan Menkes, Jokowi Tinjau Vaksinasi Pedagang Tanah Abang

  1. Lansia
  2. Tenaga Pendidik
  3. Pedagang Pasar
  4. Tokoh Agama
  5. Wakil Rakyat
  6. Pejabat Negara
  7. Pegawai Pemerintah
  8. Petugas Keamanan
  9. Pelayanan Publik
  10. Petugas Transportasi
  11. Atlet
  12. Wartawan dan Pekerja Media
  13. Sektor Pariwisata

Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Penerima Vaksid Covid-19 Kategori Pejabat Publik dan Pelayan Publik

Pekerja publik yang didahulukan untuk menerima vaksin covid-19 antara lain:

  • Tenaga pendidik ( guru dan dosen)
  • Wakil rakyat
  • Pejabat negara
  • Pegawai pemerintah
  • TNI
  • Polri
  • Satpol PP

Penerima vaksin Covid-19 tahap 2 kategori Pelayan Publik antara lain:

Baca Juga: Mantab! Vaksinasi Covid-19 Para Nakes di Kepri Hampir Capai 100 Persen

  • Perangkat desa
  • BUMN
  • BUMD
  • Pemadam kebakaran

Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.

Pemerintah menegaskan Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Melihat besarnya sasaran, vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali. Dengan pertimbangan bahwa 70% kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi.

Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin. Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Sementara itu untuk mendapat vaksin covid-19, ada 3 mekanisme pendaftaran yang digunakan diantaranya :

  1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
  2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
  3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tempat mana saja yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua?

  1. Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta
  2. Melalui institusi yang bersangkutan
  3. Vaksinasi massal di tempat
  4. Vaksinasi massal bergerak

Seperti itulah penjelasan tentang daftar penerima vaksin covid-19 tahap 2. Jika kalian termasuk dalam kalangan yang mendapat prioritas vaksinasi sebaiknya segera menghubungi pihak terkait untuk mendaftar.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI