Suara.com - Pemerintah akan melansakanan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Mengenai penerima vaksin covid-19 tahap 2 ini, pemerintah mendahulukan tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia berusia diatas 60 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dimulai pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Sama seperti vaksinasi tahap pertama, kali ini juga diberlakukan skala prioritas penerimanya.
Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2
Mengenai prioritas penerima vaksin covid-19 tahap 2, berikut daftar ringkasnya:
- Lansia
- Tenaga Pendidik
- Pedagang Pasar
- Tokoh Agama
- Wakil Rakyat
- Pejabat Negara
- Pegawai Pemerintah
- Petugas Keamanan
- Pelayanan Publik
- Petugas Transportasi
- Atlet
- Wartawan dan Pekerja Media
- Sektor Pariwisata
Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.
Penerima Vaksid Covid-19 Kategori Pejabat Publik dan Pelayan Publik
Pekerja publik yang didahulukan untuk menerima vaksin covid-19 antara lain:
- Tenaga pendidik ( guru dan dosen)
- Wakil rakyat
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah
- TNI
- Polri
- Satpol PP
Penerima vaksin Covid-19 tahap 2 kategori Pelayan Publik antara lain:
Baca Juga: Bareng Anies dan Menkes, Jokowi Tinjau Vaksinasi Pedagang Tanah Abang
- Perangkat desa
- BUMN
- BUMD
- Pemadam kebakaran
Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.