Karena melakukan penyerangan, aparat yang tengah berjaga pun melumpuhkan tiga orang tersebut hingga tewas.
Suriastawa menuturkan kalau Janius dan Januarius Sani turut menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu lalu.
"Sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat untuk pengurusan tiga jenazah KKSB itu."