Catat 15 Orang Mati Ditembak Saat AG, LBH Sebut Polisi Beri Uang Bungkam

Selasa, 16 Februari 2021 | 22:33 WIB
Catat 15 Orang Mati Ditembak Saat AG, LBH Sebut Polisi Beri Uang Bungkam
Bukti penganiayaan salah satu korban extra judicial killing. (Dok. LBH Jakarta/ Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saleh juga menyampaikan bahwa pihak keluarga disodori uang oleh pihak kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian korban. Salah satu pihak keluarga korban lebih memilih untuk menerima uang tersebut dan meyakini kematiannya sudah menjadi takdir Tuhan.

"Keluarga diberikan sejumlah uang oleh kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian," ungkapnya.

Karena masih ada satu pihak keluarga yang tidak menerima uang dari pihak kepolisian, LBH Jakarta pun terus memperjuangkan hak mereka. LBH Jakarta mengadukan proses dugaan extra judicial killing itu ke Bareskrim Polri.

Namun dikarenakan saat itu Asian Games masih berlangsung, pihak SPKT Bareskrim Polri tidak menerima pengaduan dari LBH Jakarta, dengan alasan penembakan yang dilakukan polisi saat bertugas itu bisa diadukan ke Propam Mabes Polri.

LBH Jakarta pun akhirnya mengadu ke Propam dan Kompolnas, meskipun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Akhirnya dilakukan proses pemerikaaan. Kita diperiksa pada saat itu satu kali, dua kali keluarga korban dan keterangan hasil investigasi kita. Tapi kemudian setelah itu kita tidak pernah dimintakan keterangan lagi," tuturnya.

Surat balasan akhirnya diberikan dari pihak kepolisian ke LBH Jakarta pada Februari 2020. Surat itu menjelaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota sudah sesuai prosedur, tidak ditemukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Saleh menyebut kalau Komnas HAM RI juga sempat membuat investigasi sampai ke tahap pemeriksaan saksi dan keluarga korban. Namun tidak pernah ada hasilnya hingga saat ini.

"Komnas HAM saat itu sempat membuat investigasi, memeriksa juga dua kali saksi dan keluarga korban, tapi kemudian lenyap juga, tidak ada penjelasan hasil investigasi," tuturnya.

Baca Juga: Esports Jadi Cabang Olahraga yang Perebutkan Medali di Asian Games 2022

Berdasarkan perjalanannya tersebut, LBH Jakarta menilai ada lubang hitam atau black hole di balik extra judicial killing yang dilakukan pihak kepolisian. Pasalnya, meski telah dicoba untuk diungkap, tetapi tidak ada satu pun fakta lain yang berbicara, kecuali hanya satu versi yang beredar yakni keterangan sepihak dari kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI