Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

Selasa, 16 Februari 2021 | 22:19 WIB
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang. 

Mereka adalah Rifki Ferdy Langi selaku petugas keamanan Kejaksaan Agung, Mardi dan bernama Marhabah selaku tukang renovasi yang mengerjakan plafon dan pergantian lampu di lantai dasar Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

Hakim ketua Elfian mencecar saksi Rifki mengenai kedatangan tukang proyek di lantai 6 sebelum adanya insiden kebakaran. Semula, Rifki mengaku sempat masuk piket pada 22 Agustus 2020 lalu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, dia bertugas di pos jaga dekat gedung parkir Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, dia mengaku tahu sedang ada renovasi di lantai 6 gedung utama tersebut.

"Sedang ada renovasi di lantai 6. Renovasi pasang lemari dengan tembok, pasang wallpaper," kata Rifki.

Hakim Elfian pun bertanya pada Rifki terkait kedatangan keenam terdakwa di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Namun, Rifki mengaku lupa sehingga hakim melakukan teguran.

"Jam 11.00 siang-siapa yang datang?" tanya hakim Elfian.

"Lupa, Yang Mulia," jawab Rifki.

"Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan," lanjut Elfian.

Baca Juga: Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Kepada saksi Rifki, hakim Elfian kembali bertanya soal kedatangan keenam terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada hakim, Rifki menyebut jika terdakwa Imam Sudrajat sebagai pemasang wallpaper datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI