Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Gunawan (73) seorang pria yang mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Soekarno. Dalam aksinya Gunawan menggunakan modus tersebut untuk melakukan tindak pidana penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tersangka Iwan sejatinya merupakan seorang tuna karya alias pengangguran. Selain menggunakan modus sebagai mantan ajudan Bung Karno, Iwan juga menggunakan nama lain, yakni KGPH Inu Kertopati dengan gelar profesor doktor guna menarik kepercayaan korbannya.
"Akibatnya korban J ini rugi Rp 20 juta," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan bahwa Iwan ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat. Beberapa barang bukti turut diamankan terkait kasus tersebut, di antaranya; uang pecahan Rp100 ribu, korek api berbentuk pistol, hingga keris, dollar serta emas palsu.
Baca Juga: Timnas U-22 Gelar Pemusatan Latihan Jelang SEA Games 2021
Atas perbuatannya Iwan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus penipuan ini," pungkasnya.