Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengajukan dua nama untuk mengisi kursi Wali Kota Jakarta Selatan yang ditinggal pergi Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Namun, kedua nama itu ditolak oleh DPRD Jakarta.
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan nama pertama yang diajukan Anies adalah Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko. Menurut Pras, Yani harus dianulir karena belum lama ini menduduki kursi Jakarta Barat 2 itu.
"Jaksel nama dimasukkan pertama namanya Yani saya tolak karena ada beberapa permasalahan," ujar Prasetio di gedung DPRD, Selasa (16/2/2021).
Sedangkan untuk nama kedua adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji. Namun pihaknya menolak karena alasan Isnawa sempat menyampaikan pernyataan kontroversial ketika banjir melanda wilayah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Dulu Dipamer Anies, Sekarang Cipinang Melayu Banjir Lagi
"Dia ngomong bicara yang tidak layak sebagai pamong," jelasnya.
Isnawa, kata Prasetio, saat ditanya solusi banjir malah menyebut masyarakat hanya perlu mengungsi di masjid saja sambil menunggu air surut. Padahal seharusnya sebagai pimpinan Isnawa memberikan solusi.
"Salah satunya tidak memberikan solusi banjir saat terjadi banjir kemarin di Jakarta Selatan. Tapi Jawabannya malah masuk ke masjid balik beres," jelasnya.
Karena itu, Prasetio meminta Anies agar mengajukan lagi nama baru untuk calon Wali Kota Jakarta Selatan. Sebab jika sudah ditolak, Anies tak bisa lagi mengajukan nama yang sama.
"Kalau sudah ditolak sudah tidak bisa lagi diajukan," pungkasnya.
Baca Juga: Sigit Digeser Jadi Asisten, Anies Ajukan Ali Maulana Jadi Wali Kota Jakut