Ketua MPR Dorong PGRI Dampingi Guru Honorer Hervina Hadapi Masalah

Selasa, 16 Februari 2021 | 18:23 WIB
Ketua MPR Dorong PGRI Dampingi Guru Honorer Hervina Hadapi Masalah
Bambang Soesatyo. [Suara.com/Stephanus Arandityo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia mendampingi guru honorer SD 169 Sadar, Kabupaten Bone, bernama Hervina, yang dipecat karena mempublikasikan jumlah gaji Rp700 ribu di media sosial.

"Dalam hal memperjuangkan hak atas kasus pemecatannya, mengingat terdapat kejanggalan dan seharusnya dalam proses pemecatan guru honorer tersebut berdasarkan alasan dan pertimbangan pihak sekolah setelah mendengar keterangan guru yang bersangkutan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Bambang juga meminta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan membuat standard operating procedure  yang mengatur secara umum mengenai perlindungan terhadap guru, di mana salah satunya mengenai tata cara pemberhentian guru.

Kemendikbud diminta memperhatikan permasalahan para guru honorer, tidak terkecuali masalah penerimaan upah mereka yang terbilang rendah.

Baca Juga: DPR RI Janji Perjuangkan Nasib 1.044 Guru Honorer di Kepri Jadi PPPK

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, lebih memperhatikan dan membenahi masalah-masalah dan kesejahteraan guru honorer dan yang ada di Indonesia, seperti perihal gaji untuk menunjang kesejahteraan guru, pengalokasian guru, hingga perekrutan dan penetapan guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI