Suara.com - Pria bernama Jemmy alias JS (41) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan saat ribut dengan istrinya sendiri di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Manado, Senin (15/2/2021) kemarin.
Saat hendak ditangkap, pria itu mengaku merupakan sebagai anggota “KPK”, yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Koruptor.
Katim Totosik, Aipda Yani Watung, kepada BeritaManado.com--jaringan Suara.com mengaku jika pelaku sempat menghardik petugas dengan kata-kata kasar. Polisi menduga perbuatan itu dilakukan karena pelaku dalam kondisi mabuk.
“Saat mediasi, JS terus mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada yang keras. Tim mengambil tindakan dengan mengamankan JS ke Mapolsek Tomohon Utara,” kata dia.
Baca Juga: Dua Pelaku Pelempar Truk di Pintu Tol Tanjung Selamat Dibekuk Polisi
Penangkapan ini berawal ketika sang istri curiga jika pelaku berselingkuh dengan wanita lain. Hal itu setelah istri melihat pesan singkat di telepon seluler pelaku.
Jemmy kemudian menjelaskan, bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya, sehingga terjadilah adu mulut antara keduanya. Jeemdyang merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi kemudian melakukan perusakan terhadap pintu kamar mandi.
Buntut dari aksinya itu, Jemmy kini telah dibawa ke Mapolres Tomohon Utara untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.