Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka baru terkait kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Satu tersangka yang tergabung dalam sindikat mafia tanah itu ditangkap pada Selasa (16/2/2021) subuh tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut tersangka yang baru ditangkap ini merupakan pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan perampasan rumah milik ibu Dino di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Total ada lima tersangka yang telah ditangkap terkait kasus tersebut.
"Kasus ini pelakunya sudah kami amankan terakhir pagi tadi, subuh tadi (penangkapan pelaku). Total semua ada lima pelaku," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, LPSK Persilakan Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan
Yusri menjelaskan bahwa pihaknya menerima tiga laporan dari keluarga Dino terkait kasus mafia tanah.
Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Yusri dan kekinian tengah dalam tahap penyelidikan.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," pungkasnya.