5 Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Pahami!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 13:41 WIB
5 Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Pahami!
Ilustrasi vaksin COVID-19, aturan vaksin covid-19 untuk lansia. (unsplash/@dimitrihou)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa saja aturan vaksin covid-19 untuk lansia? Simak pemaparannya dalam artikel berikut ini.

Sejak awal 2021 pemerintah memulai program vaksinasi nasional untuk menghentikan persebaran Covid-19. Di tahap pertama sasaran program adalah tenaga kesehatan, dilanutkan dengan pelayan publik berusia 18-59 tahun.

Namun, baru-baru ini pemerintah resmi menyatakan bahwa lansia berusia 60 tahun ke atas aman dan berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk itu masyarakat perlu memahami aturan vaksin Covid-19 untuk lansia.

Dilansir lewat covid19.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sebelum mendapatkan vaksin para lansia diwajibkan mengikuti tahap wawancara.

Ada lima pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh para lansia saat vaksinasi, yakni:

  1. Apakah mengalami kesulitan saat menaiki sepuluh anak tangga;
  2. Apakah sering mengalami kelelahan;
  3. Apakah memiliki minimal lima dari sebelas penyakit berikut: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal;
  4. Apakah mengalami kesulitan berjalan sejauh 100-200 meter;
  5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir.

Jika ada tiga pertanyaan atau lebih yang dijawab iya maka lansia tersebut tidak berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Nadia menambahkan keterangan yang jujur sangat penting untuk memperkecil risiko terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Apabila dinyatakan lulus tahap wawancara, selanjutnya lansia akan disuntik vaksin Covid-19 dengan selisih waktu antara vaksin pertama dan kedua selama 28 hari. Sementara pada orang nonlansia berusia 18-59 tahun selisih waktunya adalah 14 hari.

Saat disuntik, lansia harus dalam kondisi suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius dan tekanan darah tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.

Situs covid19.go.id menyebutkan ada sedikitnya 21 juta warga lansia yang akan menjadi sasaran vaksin Covid-19. Vaksinasi lansia akan dilakukan di tahap kedua, yakni setelah tahap pertama yang menyasar tenaga kesehatan selesai.

Baca Juga: Tau Mau Gagal, Wapres Minta Polri Kawal Program Vaksinasi Covid-19

Lansia masuk dalam katagori yang didahulukan karena memiliki risiko terpapar lebih tinggi dan fatal. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah untuk dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok rentan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI