Acara Barongsai saat Imlek Picu Kerumunan, Pantjoran PIK Disegel Polisi

Selasa, 16 Februari 2021 | 13:03 WIB
Acara Barongsai saat Imlek Picu Kerumunan, Pantjoran PIK Disegel Polisi
Viral video pertunjukan barongsai di PIK saat imlek yang dianggap langgar prokes Covid-19. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju viral di media sosial. Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan di tengah masa pendemi Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 14 Februari 2021 lalu berkaitan dengan perayaan Imlek.

Guruh mengklaim bahwa pihaknya pun langsung membubarkan dan menyegel lokasi acara tersebut bersama tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kami bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas COVID itu langsung kami segel," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Warga Berkerumun Ambil Beras dan Minyak dari Jokowi Dekat Pemakaman

Menurut Guruh kekinian pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara tersebut. Beberapa saksi pun telah diperiksa, termasuk pihak penyelenggara.

"Sudah kami periksa. Proses hukum sedang berjalan," katanya.

Berdasarkan video berdurasi 47 detik yang diterima Suara.com terlihat sejumlah masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan barongsai. Mereka terlihat asik berkerumun menyaksikan pertunjukan tersebut.

Dari video tersebut, terlihat pula masyarakat yang hadir tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Meskipun beberapa dari mereka terlihat mengenakan masker.

Baca Juga: Segera Diadili, Rizieq hingga Menantu Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI