Indonesia Baru Bentuk SWF, Jokowi: Tak Ada Kata Terlambat

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:15 WIB
Indonesia Baru Bentuk SWF, Jokowi: Tak Ada Kata Terlambat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Twitter/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, kata Jokowi, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh UU, yakni UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020," ucap dia.

Kemudian kedua, Jokowi menjelaskan INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangab profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.

"Ketiga, INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head hunter profesional," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI