Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF).
Hal ini dikatakan Jokowi saat mengumumkan jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
"Indonesia termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan Sovereign Wealth Fund," ujar Jokowi.
SWF atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan lembaga yang bersifat khusus dan berbeda dengan lembaga investasi lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi: Posisi INA Strategis untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan
LPI diatur dalam Undang-Undang (UU) dan pertanggungjawabannya langsung kepada presiden, serta berstandar internasional.
Jokowi menyebut beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar telah 30 tahun sampai 40 tahun yang lalu memiliki atau mempunyai Sovereign Wealth Fund dan telah mempunyai akumulasi dana yang besar untuk pembiayaan pembangunan.
Namun kata Jokowi tak ada kata terlambat dalam pembentukan SWF di Indonesia .
Ia meyakini, Indonesia Investment Authority (INA) mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.
"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat. Saya meyakini, INA mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," ujar Jokowi.
Baca Juga: PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan ada tiga hal yang mampu membuat INA dapat mengejar ketertinggalannya.
Pertama, kata Jokowi, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh UU, yakni UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020," ucap dia.
Kemudian kedua, Jokowi menjelaskan INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangab profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.
"Ketiga, INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head hunter profesional," katanya menambahkan.