Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 02:25 WIB
Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE
Jokowi memberikan sambutan di Laporan Tahunan Ombudsman secara virtual (8/2/2021). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya minta kepada Kapolri, jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif, menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021) malam.

Jokowi kemudian menginginkan jajaran Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa menimbulkan multitafsir.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Tak Beri Bansos Penolak Vaksin, Wagub: Jakarta Punya Aturan Sendiri

Selain itu Kepala Negara juga meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan, agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Jokowi menilai belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum. Namun dalam penerapannya, kerap timbul proses hukum yang dianggap beberapa pihak kurang memenuhi rasa keadilan.

Menurutnya UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Maka dari itu, penerapan terhadap UU ITE tersebut jangan sampai malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Jokowi. (Antara)

Baca Juga: Pengamat Soal Perpres Vaksinasi: Bernegara Lindungi Rakyat, Bukan Mengancam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI