Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri

Senin, 15 Februari 2021 | 22:52 WIB
Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri
Kejaksaan Agung RI menetapkan Jimmy Sutopo alias JS selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, enam tersangka lainnya, ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI