Suara.com - Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, menilai Din Syamsuddin tidak masalah mengkritik pemerintah meskipun berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan JK saat mengomentari soal laporan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam laporannya, GAR ITB menganggap Din melanggar aturan ASN karena mengkritisi pemerintah. Din bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tetapi merupakan fungsional akademis. Sebagaimana diketahui, Din berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Menurut JK, seorang akademisi yang memberikan pandangan berbeda kepada pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN. Sebabnya, tugas akademisi ialah memberikan pandangan lain sesuai dengan latar keilmuannya.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, KASN: Belum Ada Bukti
"ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah dan ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah, disitulah posisi pak Din," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," tambahnya.
Lebih lanjut, JK mengungkapkan kalau Din tidak sendiri sebagai dosen yang kerap melontarkan kritik kepada pemerintah.
Ia menyebut ada Faisal Basri, dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) yang kerap memberikan kritik kepada pemerintah.
Ketimbang mempermasalahkannya, JK justru meminta agar perbedaan pendapat itu bisa dihormati.
Baca Juga: JK : Kalau Tidak Ada Jalan Alternatif, Indonesia Ini Akan Jadi Otoriter
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah. Kata JK, pandangan dari para akademisi itu akan selalu dibutuhkan pemerintah apabila masyarakat tidak ingin melihat Indonesia menjadi negara otoriter.
"Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," tegasnya.
"Dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB."