Ketua Dewan Guru Besar UI: Plagiarisme Dilakukan Mahasiswa hingga Dosen

Senin, 15 Februari 2021 | 20:28 WIB
Ketua Dewan Guru Besar UI: Plagiarisme Dilakukan Mahasiswa hingga Dosen
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, plagiat atau plagiarisme merupakan bentuk kecurangan akademik alias academic dishonesty. Parahnya, praktik kecurangan akademik ini marak ditemui di perguruan tinggi.

Bahkan, menurut Hakristuti, plagiat tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa tetapi juga para pengajar di tingkat dosen hingga peneliti.

"Yang pertama saya harus digaris bawahi, plagiarisme ini adalah suatu academic dishonesty yang paling sering terjadi dan sedihnya itu bukan hanya oleh mahasiswa, tapi juga oleh dosen dan peneliti," kata Harkristuti falam diskusi daring Forum Diskusi Salemba, Senin (15/2/2021).

Harkristuti mengatakan, praktik plagiat yang jelas merupakan kecurangan, anehnya masih dipandang tidak serius.

Baca Juga: Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti

Masyrakat, kata dia, masih mennganggap enteng persoalan plagiat. Pelakunya, tidak jarang justru diberi belas kasih.

"Memang belum sepenuhnya dipandang sebagai pelangaran etika yang serius. Bahkan ada orang yang mengatakan itu ah udahlah kasian," ujarnya.

Padahal, kata Harkristuti tindakan plagiat yang melanggar hak cipta bisa digolongkan sebagai bagian pencurian yang merupakan tindakan melawan hukum. Namun, penanganan kasusnya sejauh ini belum terlihat serius.

"Dari segi hukum bagaimana? Itu adalah pelanggaran hak cipta. Tapi sayangnya tidak pernah diproses secara hukum dan saya juga belum tahu. Saya pernah menjadi dirjen administrasi hukum umum beberapa tahun yang lalu dan saya juga tidak pernah melihat adanya laporan tindak pidana pelanggaran hak cipta, berupa plagiarisme yang dilaporkan oleh publik sehingga ya tidak bisa diproses apa-apa," tutur Harkristuti.

Baca Juga: Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI