Suara.com - Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Helena Lim terkait kasus vaksinasi Covid-19.
"Yang jelas ada pemeriksaan (Helena Lim) cuman untuk hasilnya sudah selesai atau belum saya tidak monitor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (15/2/2021).
Terkait pemeriksaan tersebut, Tubagus belum berbicara lebih rinci. Dia meminta awak media bertanya terkait hal itu pada Kasubdit Kamneg.
"Hari ini betul. Untuk ininya konfrm ke Kamneg," ujar dia.
Baca Juga: Gegara Helena Lim, Wagub DKI Janji Perketat Verifikasi Penerima Vaksin
Beberapa waktu lalu Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK membuat heboh pengguna sosial media setelah unggahan Instagram story-nya yang menunjukkan dirinya beserta tiga keluarga divaksinasi Covid-19.
Hal tersebut menuai pro-kontra dari nitizen, karena diketahui prioritas pertama vaksin Covid-19 ditujukan bagi tenaga kesehatan, sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam pasal 8 ayat (4) dalam PMK tersebut menyebutkan penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.