Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kasus vaksinasi kepada selebgram Helena Lim menjadi pembelajaran pihaknya. Ke depan, akan dilakukan pengetatan verifikasi untuk penerima imunisasi ini.
Riza mengatakan, petugas di lapangan yang melakukan verifikasi data penerima vaksin harus lebih teliti lagi. Ke depannya tidak boleh ada penyuntikan imunisasi kepada mereka yang seharusnya tidak dapat.
"Pasti (akan diperketat). Ini menjadi pola pembelajaran bagi kita semua, aparat, petugas, untuk lebih teliti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Tak hanya itu, Riza juga meminta agar masyarakat bersabar menunggu giliran vaksin. Sebab jumlahnya terbatas dan penambahan stoknya perlu waktu yang tidak sebentar.
Baca Juga: Diproses Hukum, Selebgram Helena Lim Terancam Tak Dapat Vaksin Kedua
"Teman-teman kami di bidang kesehatan berangkat pagi siang malam, bekerja di garda terdepan dengan pasien, itu artinya orang yang paling dekat pertama, paling mungkin terinfeksi," jelasnya.
Menurutnya para tenaga kesehatan sudah bekerja semaksimal mungkin demi mempercepat proses vaksinasi ini. Dengan bersabar, kata Riza, masyarakat berarti menghargai para tenaga kesehatan yang memang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
"Kami bersyukur ada dokter sukarela, bahkan tidak tidur tinggal bersama keluarga, diisolasi juga, karena gak boleh gabung keluarga. Kasihan juga pengorbanannya luar biasa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang selebgram bernama Helena Lim membagikan video dirinya dan keluarganya disuntik vaksin Covid-19. Mereka diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan.
Hal ini terlihat melalui unggahan video di instagram story @helenalim899. Helena datang ke lokasi vaksinasi yang diduga berada di kawasan Jakarta Barat bersama tiga orang lainnya.
Baca Juga: Rabu, Ombudsman Panggil Dinkes DKI Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
Ia merekam kegiatannya dari menunggu antrean hingga akhirnya menerima suntikan pertama.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyebut Helena bisa menerima vaksin suntik karena saat itu membawa keterangan diri sebagai apoteker. Karena itu, Helena tergolong sebagai salah satu kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotik sebagai penunjang," ujar Kristy saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Kristy tak hanya Helena yang membawa surat keterangan sebagai nakes. Tiga orang anggota keluarganya juga ikut membawa syarat itu.
"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek," katanya.