Anwar bilang, pelaksanaan K3 akan mencegah dan meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dapat menunjang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing perusahaan untuk keberlajutan usaha.
"Keberhasilan program K3 juga akan menghasilkan peningkatan indeks pembangunan manusia. Peningkatan ini akan sangat membantu menunjang pembangunan nasional dan peningkatan daya saing nasional. Di samping itu, pengembangan program k3 juga merupakan salah satu indikator tercapainya tujuan pembangunan berkelajutan (SDGs)," tutur Anwar.
Sementara Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menjelaskan arah kebijakan K3 adalah kemandirian masyarakat berbudaya K3 berkelanjutan tahun 2025.
Kebijakan ini terdiri dari strategi promosi K3 nasional; strategi penguatan kapasitas sumber daya K3; strategi pengawasan dan penegakan hukum norma K3; strategi penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen Informasi K3 Nasional; dan strategi penguatan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3.
"Dalam mencapai SDM K3 Unggul, metodenya terdiri dari pembinaan atau training, penetapan standar kompetensi, peningkatan Pelaksanaan uji kompetensi, evaluasi dalam rangka Kewenangan, Pemberian kewenangan (penunjukan/lisensi), " sebut Haiyani
Adapun untuk peningkatan SDM di bidang K3 yang unggul dilakukan seminar, webinar, workshop, study banding, upgrading teknis, bimbingan teknis, penerapan teknologi modern, dan pemberian kewenangan (penunjukan/lisensi).