Suara.com - Kasus vaksinasi terhadap selebgram Helena Lim berbuntut panjang. Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk dimintakan keterangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (17/2/2021) mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan undangan ke pihak Dinkes untuk dipenuhi.
"Rencana hari Rabu (17/2/2021) besok, untuk jam masih menyesuaikan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Menurut Teguh, proses verifikasi penerima vaksin yang dilakukan Dinkes DKI harus dipertanyakan. Seharusnya ada pengecekan berlapis sebelum seseorang dinyatakan bisa menerima imunisasi corona itu.
Baca Juga: Helena Lim Dapat Vaksin dari Puskesmas, Wagub DKI Sebut Salah Data
"Kami ingin tanya verifikasi data oleh Dinkes seperti apa, apakah tidak ada verifikasi data berlapis?" jelasnya
Tak hanya itu, ia juga ingin kasus Helena Lim ini menjadi evaluasi ke depannya bagi pelaksanaan vaksinasi di ibu kota. Penerima vaksin harus dipastikan adalah orang yang memang berhak sebelum mendapatkan suntikan.
Apalagi saat vaksinasi tahap kedua yang diperkirakan mulai pada akhir Februrari nanti akan lebih banyak penerimanya.
"Kami tidak ingin di tahap berikutnya hal ini terulang. Kalau di tahap selanjutnya pemberi data kan RT/RW yang jumlahnya lebih banyak. Tentu lebih sulit mengontrolnya kalau enggak ada sistem verifikasi berlapis," pungkasnya.
Baca Juga: Helena Lim Dapat Vaksin dari Puskesmas, Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh