Disurati Polri, Komnas HAM Bakal Serahkan Barang Bukti Kasus Laskar FPI

Senin, 15 Februari 2021 | 17:30 WIB
Disurati Polri, Komnas HAM Bakal Serahkan Barang Bukti Kasus Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menerima surat permohonan permintaan barang bukti dari Mabes Polri terkait hasil investigasi kasus kematian enam Laskar FPI. Barang bukti tersebut diserahkan Komnas HAM pada Selasa (16/2/2021) esok.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan persnya, Senin (16/2/2021). Surat tersebut sudah diterima dan akan segera langsung ditindaklanjuti.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," kata Choirul.

Anam mengatakan, permintaan barang bukti tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak Polri. Dengan begitu, Komnas HAM pun akan memberikan secara resmi barang dan temuan yang diminta.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Ratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan

"Dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.

"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.

Baca Juga: Polri Surati Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI