Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik

Senin, 15 Februari 2021 | 16:31 WIB
Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa (Kemenko PMK) menyebut pernikahan bagi perempuan muda atau sebelum 18 tahun termasuk membahayakan. Selain berpengaruh bagi mental dan fisik, menikah di usia sangat muda juga berbahaya bagi anak yang dilahirkannya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).

"Menikah di usia muda sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak-anak secara biologis dan psikologis karena mereka belum siap untuk berumah tangga," kata Femmy.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasionel (Susenas) periode 2018, perempuan Indonesia yang menikah sebelum 18 tahun mencapai 21 persen. Kata Femmy, data itu memprihatinkan karena pertumbuhan fisiknya pun belum sempurna.

Baca Juga: Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak

Hal tersebut juga dapat berpengaruh kepada kondisi bayi yang dikandungnya.

"Sehingga ketika melahirkan dapat menyebabkan kematian bayi dan kematian bagi ibu muda tersebut yang melangsungkan pernikahan terlalu dini," tuturnya.

Bukan hanya itu, kondisi pernikahan dini juga menyebabkan banyaknya perempuan yang putus sekolah. Kalau dilihat dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, pendidikan ibu yang tidak taman SD sebesar 26 persen per 1.000 kelahiran, tidak tamat SMP 18 persen per 1.000 kelahiran dan SMA sebesar 18 persen per 1.000 kelahiran.

"Jadi ini masih tinggi ya. Jadi mereka ini kemungkinan bisa meninggal ya, itu dilihat dari angka kematian neonatal dan angka kematian bayi berdasarkan pendidikan ibu," ungkapnya.

Femmy menilai bahwa sosok ibu itu menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Karena itu seorang perempuan yang akan menikah hendaknya telah menyadari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.

Baca Juga: Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar

Ia merasa kalau itu akan sulit dilakukan bagi anak-anak yang sudah mencicipi dunia pernikahan. Pasalnya mereka belum memiliki kesiapan mental menjadi seorang ibu.

Lebih lanjut, Femmy menyebut terdapat 3,37 persen balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,84 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.

Kondisi itu jelas tidak diharapkan karena pengasuhan merupakan salah satu aspek penting, bagi optimalnya tumbuh kembang anak, selain kesehatan dan pendidikan anak usia dini.

"Ini menjadi perhatian kita, karena pengasuhan anak ini penting ya di mana dilakukan oleh orang tua yang sudah punya bekal untuk memberikan penghasilan bagi anak-anaknya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI