Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mulai hari ini telah menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Biaya layanan sama dengan Stasiun Pasar Senen, yakni Rp20 ribu.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, terdapat persyaratan penumpang bagi yang ingin tes GeNose C19. Pertama, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah terbayar lunas.
Dari data yang ada, tercatat penumpang yang telah melakukan pemeriksaan menggunakan GeNose C19 dari awal ujicoba pada 3-14 Februari, Daop 1 Jakarta telah melayani sekitar 18.600 peserta tes GeNose C19 di stasiun.
"Hasil tes Genose tersebut dapat digunakan di Stasiun Keberangkatan KAJJ lain nya. Sebagai contoh bagi calon penumpang yang melakukan tes Genose C19 di Stasiun Gambir dapat menggunakan berkas hasil tes untuk menggunakan KAJJ dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi atau Stasiun Keberangkatan KAJJ lainnya," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: KAI Tambah 6 Stasiun Sediakan Alat Rapid Test GeNose
Kedua, calon penumpang yang akan melakukan tes Genose C19 juga dianjurkan tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum tes untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," jelasnya.
Ketiga, pada saat proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke dalam kantong udara, calon penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker.
Adapun proses peniupan kantong udara dilakukan melalui bagian bawah masker dengan posisi sedikit renggangkan. Hal tersebut wajib dilakukan untuk memenuhi penerapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Baca Juga: Ingat! KAI Rombak Jadwal Perjalanan Kereta Mulai 10 Februari
Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
"Bagi calon penumpang yang berusia 5 tahun keatas kini juga wajib untuk melampirkan berkas pemeriksaan Covid 19 sebagai syarat melakukan perjalanan," tutur Eva.