Suara.com - Sebanyak 4.000 warga binaan di seluruh Indonesia terpapar positif virus corona atau Covid-19. Data tersebut dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama di Ditjen PAS, Dodot Adikoeswanto mengatakan, data tersebut merupakan data terbaru pertanggal sampai dengan hari ini. Dimana 3.900 diantaranya dinyatakan sembuh dari covid.
"Perlu kami aporkan bahwa warga binaan kita memang sudah ada yang terpapar Covid dari 4.000 sekian di seluruh Indonesia sudah bisa sembuh 3.900," kata Dodot dalam konferensi pers bersama terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) secara daring, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, kekinian masih terdapat 300 warga binaan yang masih berkutat dengan virus corona. Pencegahan dan penanganan menurutnya sudah dilakukan.
Baca Juga: PPKM Mikro, TNI-Polri Bentuk 13.175 Posko Covid-19 di 7 Provinsi
"Bagaimana kemudian ketika sudah ada yang terpapar covid melalui tes PCR kita lakukan koordinasi dengan RS rujukan sesuai di daerah masing-masing, ketika ada penyakit bawaan itu selalu akan kita keluarkan atau rawat di RS rujukan," ungkapnya.
Sementara menurutnya memang isu penyebaran covid dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menjadi konsen saat ini. Langkah-langkah opsional pun terpaksa diambil.
"Upaya lain, kunjungan untuk warga binaan masih dilakukan secara virtual, jadi tidak boleh warga datang secara fisik ke dalam lapas atau rutan. Demikian juga proses persidangan, kita sudah kordinasi dengan aparat hukum yang lain, untuk melakukan sidang secara virtual. Ini untuk menghindari semakin parah penyebaran covid di dalam lapas. Sudah demikian kita lakukan, ternyata masih ada yang terpapar," tandasnya.