Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan sasaran kelompok umur dan profesi pada Rabu (17/2/2021) besok hingga dua bulan ke depan.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, memaparkan jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini sebanyak 38.513.446 orang yang terdiri dari 21 juta orang lanjut usia di atas 60 tahun dan 17 juta kelompok profesi.
"Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan kita harapkan dapat selesai pada Mei, seiring pada bulan Mei juga kami akan memulai tahapan untuk masyarakat lainnya pada tahun ini," kata Maxi dalam jumpa pers virtual, Senin (15/2/2021).
Mereka yang termasuk dalam kelompok profesi antara lain pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN, keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas pariwisata, hotel, restoran), pelayan publik (damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, Kepala atau perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan atau pekerja media.
Baca Juga: Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, DPR: Pemerintah Kebiri Hak Rakyat!
Kelompok profesi ini dapat berkoordinasi dengan institusinya masing-masing untuk pendaftaran vaksin, sementara kelompok lansia akan didata Kemenkes bersama Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
Maxi menegaskan penentuan kelompok vaksin tahap kedua ini sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga sangat rentan terhadap virus covid-19," tegasnya.
Vaksin untuk tahap kedua ini masih menggunakan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China yang akan didistribusikan 70 persen ke 7 provinsi di Jawa dan Bali dan 30 persen ke 27 provinsi lainnya.
"Kami tahu bersama di Jawa-Bali ini sekitar 70 persen kasus Covid berada di daerah ini, sehingga mendapatkan prioritas yang pertama. 7 provinsi ini juga daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya tinggi," jelasnya.
Baca Juga: DPR Tolak Perpres Jokowi yang Ancam Sanksi Warga Penolak Vaksin Covid-19
Maxi meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan vaksinasi tahap pertama kepada tenaga kesehatan di daerahnya agar vaksin tahap kedua bisa segera didistribusikan.
"Kami minta pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap satu bagi nakes yang sudah didistribusikan sebelum kami kirimkan vaksin berikutnya, mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya enam bulan," ucap Maxi.
Nantinya, vaksinasi akan dilakukan di empat tempat seperti fasilitas kesehatan umum, fasilitas kesehatan institusi, tempat vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak seperti di pasar.
"Meskipun berbeda tempat namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," sambungnya.
Pemerintah menjamin program vaksinasi hingga penanganan bila terjadi efek samping berat tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Maxi mengimbau setiap orang agar mengikuti program vaksinasi ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M walau sudah divaksin.