Warisan yang Menghantui Itu Bernama Penjara Guantanamo

Senin, 15 Februari 2021 | 08:24 WIB
Warisan yang Menghantui Itu Bernama Penjara Guantanamo
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eksistensi Guantanamo dimulai pada 11 Januari 2002, dengan pemindahan 20 tahanan yang dicurigai sebagai anggota Taliban dan kelompok teroris al-Qaeda dari Kandahar, Afghanistan, ke fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Penjara ini dengan cepat berkembang menjadi mimpi buruk politik dan kemanusiaan, keberadaannya pun terus menghantui masa kerja presiden-presiden AS pada pemerintahan berikutnya.

Dibentuk pada masa pemerintahan George W. Bush dalam menanggapi serangan teroris 9/11, Guantanamo secara khusus dipilih sebagai pusat penahanan karena lokasinya yang begitu terpencil di pangkalan angkatan laut AS di Kuba.

Lokasi ini juga membuatnya tidak terjangkau oleh pengadilan Amerika. Para tahanan yang dibawa ke sana dianggap sebagai "kombatan yang melanggar hukum," menurut Donald Rumsfeld, Menteri Pertahanan AS waktu itu yang juga adalah salah satu pendukung paling setia keberadaan Guantanamo.

Tanpa perlindungan hukum

Penunjukan lokasi penjara ini menempatkan para tahanan berada di luar perlindungan hukum yang dijamin bagi tawanan perang oleh Konvensi Jenewa dan dapat membuat mereka ditahan tanpa batas waktu tanpa bantuan hukum.

Pelanggaran hukum internasional yang disengaja dalam perlakuan terhadap narapidana Guantanamo dengan cepat memicu protes global.

Akibatnya, penjara Guantanamo dan tahanannya yang dirantai dengan jas oranye identik dengan simbol ketidakadilan dan keangkuhan negara Paman Sam itu.

Kamp penjara Guantanamo memang berubah secara substansial dan jumlah populasi narapidana menyusut, namun faktanya penjara itu tetap buka hingga hari ini.

Baca Juga: Trump Minta Obama Tunda Pindah Tahanan Guantanamo, Kenapa?

Jonathan Hafetz, yang telah mewakili beberapa tahanan Guantanamo di pengadilan dan mengajar hukum di Seton Hall University, kepada DW mengatakan bahwa selama ini Amerika Serikat tidak hanya gagal menutup penjara yang telah lama menjadi simbol pelanggaran dan pelecehan hukum, tetapi juga "gagal membongkar arsitektur hukum yang mendukungnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI