Suara.com - Kamp tahanan Guantanamo dengan cepat berkembang menjadi mimpi buruk politik dan kemanusiaan. Keberadaannya pun terus menghantui masa kerja presiden-presiden AS pada pemerintahan berikutnya.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Jumat (13/02) mengeluarkan tinjauan resmi terhadap penjara militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo di Kuba, dengan maksud menutup fasilitas kontroversial tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.
Gedung Putih memang belum menentukan batas waktu kepastian penutupan Guantanamo, namun Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, mengatakan peninjauan tersebut akan bersifat "kuat" dan akan membutuhkan banyak partisipasi pejabat dari Departemen Pertahanan, Departemen Kehakiman, dan lembaga lainnya.
"Ada banyak pemain dari berbagai lembaga yang perlu menjadi bagian dari diskusi kebijakan tentang langkah ke depan ini," ujar Psaki.
Sementara Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengatakan rekomendasinya atas penutupan Guantanamo dalam kesaksian tertulis untuk konfirmasi Senatnya.
"Guantanamo telah memberi kita kemampuan menegakkan hukum penahanan perang untuk menjauhkan musuh-musuh kita dari medan perang, tapi saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantanamo ditutup," kata Austin.
Saat ini, Guantanamo masih menampung sekitar 40 tahanan, 26 di antaranya dianggap terlalu berbahaya untuk dibebaskan.
Simbol 'perang melawan teror'
Penjara dengan pengamanan maksimum itu didirikan untuk menahan tersangka berkewarganegaraan asing setelah serangan teroris di New York dan Washington pada 11 September 2001.
Baca Juga: Trump Minta Obama Tunda Pindah Tahanan Guantanamo, Kenapa?
Sejak itu menjadi simbol 'perang melawan teror' Amerika karena di sana diterapkan teknik interogasi yang menurut para pembela hak asasi manusia sama dengan penyiksaan.