Suara.com - Muannas Alaidid angkat bicara soal tanggapan IPW (Indonesia Police Watch) terhadap cuitan Novel Baswedan. Cuitan yang dimaksud ialah cuitan Novel yang berisi tanggapan soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher.
Dalam cuitannya di akun Twitter @muannas_alaidid yang diunggah pada Minggu (14/2/2021), Muannas menyertakan sebuah artikel yang mengulas soal tanggapan IPW tersebut. Muannas lantas memberikan tanggapan terhadap sosok Novel baswedan.
"Merasa banyak dibela dan merasa kebal hukum, bebas menuduh siapapun tapi asal bukan dirinya," tulis Muannas Alaidid.
Menanggapi cuitan Muannas tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Salah satu dari mereka membandingkan sikap Novel dengan Abu Janda.
Baca Juga: Pakar Hukum: Tweet Novel Soal Ustadz Maaher Hanya Pendapat, Bukan Provokasi
"Novel kerja kongkrit untuk bangsa dan negara, Abu Janda dan rombonganya kerja apa bisa kebal hukum?" tulis warganet dengan akun @CakImin6323****.
"Novel bebas ngritik asal keluar dari KPK, kalau nggak ya pengecut model playing victim," tulis warganet lain dengan akun @nagataah***.
"Tumben IPW waras," tulis warganet dengan akun @tebe5656****.
"Dibentrokkan?? Ngeri," tulis warganet dengan akun @KinandLara****.
Diketahui IPW menyampaikan kritik terhadap cuitan Novel Baswedan tentang meninggalnya Ustadz Maaher. Cuitan tersebut dinilai dapat merenggangkan hubungan KPK dan Polri. Saat itu Novel mengucapkan dukacita atas meninggalnya Ustadz Maaher sambil mengingatkan aparat agar tidak keterlaluan.
Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Sinovac Oleh PKI Hoaks
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel Selasa (9/2/2021).
Singgung Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Disuruh Hapus Tweet
Advokat Muannas Alaidid meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk menghapus tweet yang diunggahnya berkaitan dengan kematian Ustadz Maaher. Muannas meminta Novel menghapus tweet di twitter itu untuk menghindari penyebaran hoax soal kematian Ustadz Maaher.
Permintaan itu diungkapkan Muannas melalui akun twitternya @muannas_alaidid saat mengomentari tweet Novel Baswedan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan melalui akun twitternya @nazaqistsha pada 9 Februari 2021 lalu.
Tweet tersebut, dikomentasi oleh Muannas.
"Twit ini sebaiknya dihapus, jangan sampai Anda dianggap menyebarkan hoax, apalagi anda bukan penyidiknya yang menangani kasusnya, laporan Maheer bukan delik pribadi soal penghinaan seperti yang Anda tuduhkan melainkan delik umum kebencian SARA yang kebetulan dilakukan terhadap ulama NU yang dimuliakan," tulis Muannas, pukul 01.09 dini hari, Kamis (11/2/2021).
Mau Dipolisikan
Buntut tweet komentar Ustadz Maaher meninggal di penjara, Novel Baswedan dilaporkan ke kepolisian. Novel Baswedan dilaporkan karena kasus hoaks.
Kali ini laporan itu akan dilaporkan Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Novel baswedan dituduh menyebar fitnah.
"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas hoaks dan Fitnah yang di tuduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata Dewi Tanjung dalam akun Twitternya, Kamis (11/2/2021) pagi.