Soal IPW Sentil Cuitan Novel Baswedan, Muannas Alaidid Beri Sindiran Tajam

Minggu, 14 Februari 2021 | 22:04 WIB
Soal IPW Sentil Cuitan Novel Baswedan, Muannas Alaidid Beri Sindiran Tajam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muannas Alaidid angkat bicara soal tanggapan IPW (Indonesia Police Watch) terhadap cuitan Novel Baswedan. Cuitan yang dimaksud ialah cuitan Novel yang berisi tanggapan soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustadz Maaher.

Dalam cuitannya di akun Twitter @muannas_alaidid yang diunggah pada Minggu (14/2/2021), Muannas menyertakan sebuah artikel yang mengulas soal tanggapan IPW tersebut. Muannas lantas memberikan tanggapan terhadap sosok Novel baswedan.

"Merasa banyak dibela dan merasa kebal hukum, bebas menuduh siapapun tapi asal bukan dirinya," tulis Muannas Alaidid.

Cuitan Muannas Alaidid (twitter)
Cuitan Muannas Alaidid (twitter)

Menanggapi cuitan Muannas tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Salah satu dari mereka membandingkan sikap Novel dengan Abu Janda.

"Novel kerja kongkrit untuk bangsa dan negara, Abu Janda dan rombonganya kerja apa bisa kebal hukum?" tulis warganet dengan akun @CakImin6323****.

"Novel bebas ngritik asal keluar dari KPK, kalau nggak ya pengecut model playing victim," tulis warganet lain dengan akun @nagataah***.

"Tumben IPW waras," tulis warganet dengan akun @tebe5656****.

"Dibentrokkan?? Ngeri," tulis warganet dengan akun @KinandLara****.

Diketahui IPW menyampaikan kritik terhadap cuitan Novel Baswedan tentang meninggalnya Ustadz Maaher. Cuitan tersebut dinilai dapat merenggangkan hubungan KPK dan Polri. Saat itu Novel mengucapkan dukacita atas meninggalnya Ustadz Maaher sambil mengingatkan aparat agar tidak keterlaluan.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tweet Novel Soal Ustadz Maaher Hanya Pendapat, Bukan Provokasi

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," tulis Novel Selasa (9/2/2021). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI