Pria Asal Rusia yang Tega Bunuh dan Makan Jasadnya, Dipenjara Seumur Hidup

Minggu, 14 Februari 2021 | 12:57 WIB
Pria Asal Rusia yang Tega Bunuh dan Makan Jasadnya, Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Rusia yang membunuh tiga teman dan tega memakan bagian tubuh mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Menyadur Daily Mail, Minggu (14/2/2021) Eduard Seleznev dari Arkhangelsk di wilayah barat laut Oblast Arkhangelsk, dihukum karena membunuh tiga teman antara Maret 2016 dan Maret 2017.

Dikenal sebagai 'Arkhangelsk Cannibal', Seleznev mengaku menikam teman-temannya hingga tewas ketika mereka pingsan dalam keadaan mabuk.

Korban yang diidentifikasikan berusia 59, 43 dan 34 tahun tersebut kemudian direbus oleh Seleznev dan dimakan.

Baca Juga: Komentari Payudara Ratu Es Rusia, Legenda Zenit St Petersburg Kena Semprot

Pengadilan tertinggi di Rusia mengkonfirmasi hukuman seumur hidup Seleznev menyusul pengajuan banding yang gagal oleh pengacaranya.

Seleznev tega mengiris dan menyimpan bagian tubuh yang ingin dia makan di kantong plastik dan membuang sisanya di sungai setempat.

Pria 51 tahun tersebut pindah ke salah satu apartemen korbannya dan memberi tahu orang tua pria korban bahwa putra mereka pergi bekerja di kota lain.

Dia mengulangi cerita yang sama kepada petugas polisi saat memulai penyelidikan. Dua korban lainnya tidak memiliki keluarga.

Pengadilan mendengar Seleznev juga memasak kucing, anjing, burung, dan hewan kecil lainnya yang ditemukan di jalanan.

Baca Juga: Obsesi Unik! Ibu Muda Ingin Punya 100 Anak Kandung dari Ibu Pengganti

Ketika mayat korban akhirnya ditemukan, polisi mengatakan kondisinya mengenaskan karena dipotong yang membuat mereka sulit diidentifikasi.

Seleznev diketahui telah menjalani hukuman 13 tahun penjara karena kasus pembunuhan lainnya.

Psikiater menyatakan dia waras dan bertanggung jawab penuh atas pembunuhan ketiga temannya dan diperintahkan untuk diadili lagi atas kejahatan terbarunya.

KUHP Rusia tidak memasukkan kanibalisme sehingga terdakwa diadili atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan bagian tubuh korban.

Mahkamah Agung Rusia, setelah mengevaluasi ulang semua bukti, menghukum Seleznev dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI